Prabumulih, IDN Times - Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Prabumulih, Kompol Eryadi Yuswanto meminta maaf atas kejadian yang menggemparkan masyarakat usai anggotanya, Iptu M Yunus, melakukan tindak kekerasan terhadap warga sipil bernama Jauhari, Senin (13/1/2025). Kejadian tersebut diakui benar terjadi di depan rumah Dinas Wali Kota Prabumulih, sekitar pukul 10.00 WIB.
"Kami sampaikan pertama, permohonan maaf atas apa yang dilakukan anggota kita. Seluruh biaya pengobatan rumah sakit akan ditanggung Kapolres Prabumulih," ungkap Eryadi, saat menyampaikan klarifikasi di Polres Prabumulih hari ini.