Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Perhatian! Tidak Semua Kendaraan Boleh Masuk Tol Padang-Sicincin

Gerbang Tol Padang-Sicincin (foto: IDN Times/Halbert Caniago)
Intinya sih...
  • Tol Padang-Sicincin dibuka fungsional mulai Senin (24/3/2025), sepanjang 35,9 km, gratis untuk masyarakat.
  • Kendaraan golongan 1 nonbus boleh melintas dengan kecepatan maksimum 40 km/jam, sementara kendaraan berat tidak diperbolehkan.
  • Pemudik diimbau mempersiapkan uang elektronik, mematuhi batas kecepatan, dan membuka secara fungsional 2 ruas tol lainnya.

Padang, IDN Times - Jalan Tol Padang-Sicincin sudah mulai dibuka sejak Senin (24/3/2025) secara fungsional. Masyarakat yang ingin melakukan perjalanan melintasi jalur tanpa hambatan sejauh 35,9 kilometer tersebut sudah bisa menggunakannya.

"Tol Padang-Pekanbaru seksi Padang-Sicincin sudah bisa dilewati oleh masyarakat yang ingin melakukan perjalanan mudik," kata Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim dalam keterangan resminya.

Ia mengungkapkan, untuk tol Padang-Sicincin tersebut belum dipungut biaya dan masih gratis karena masih dalam pengoperasian secara fungsional.

1. Tidak semua kendaraan boleh melintas

Alat berat melakukan pengecoran di Jalan Tol Padang-Sicincin, Kamis (16/1/2025) (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)

Adjib mengungkapkan, meskipun Tol sudah dibuka, belum semua kendaraan yang diperbolehkan melintas pada masa libur lebaran Idul Fitri 2025 ini.

"Ada beberapa batasan untuk kendaraan yang boleh melintas. Dalam tahap fungsional ini, kendaraan yang boleh melintas adalah kendaraan golongan 1 nonbus," katanya.

Kendaraan golongan 1 non bus yang dimaksud seperti mobil pribadi dan kendaraan kecil lainnya dengan kecepatan maksimum 40 km/jam.

"Sementara itu, kendaraan berat seperti truk, bus, dan kendaraan non-golongan I tidak diperbolehkan melintas," lanjutnya.

2. Imbau warga untuk taati aturan

Gerbang tol Padang-Sicincin (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)

Dengan dibukanya secara fungsional Tol Padang-Sicincin, Adjib mengimbau seluruh pemudik untuk mempersiapkan diri sebelum melintas dengan memastikan memiliki kartu uang elektronik, serta dalam kondisi fisik yang prima.

"Selain itu, kami meminta pemudik untuk mematuhi batas kecepatan fungsional, mengikuti rambu dan papan informasi yang telah disediakan, serta menaati petunjuk dan arahan dari petugas di lapangan. Termasuk petugas tol, kepolisian, dan dinas perhubungan agar perjalanan mudik berjalan tenang dan menyenangkan," katanya.

Ia mengungkapkan, jika terdapat keluhan atau terjadi keadaan darurat di jalan tol, pengendara bisa melaporkan ke Call Centre masing-masing ruas tol.

3. 3 jalur tol dibuka secara fungsional di Sumatra

Seorang pengendara menempelkan kartu Tol di gerbang Tol Padang-Sicincin (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)

Adjib mengungkapkan, selain jalur Tol Padang-Sicincin, pada masa libur lebaran Idul Fitri ini pihaknya juga membuka secara fungsional 2 ruas tol lainnya.

"Ruas tol yang juga dibuka secara fungsional adalah Tol Sigli – Banda Aceh Seksi 1 Seulimeum - Padang Tiji sepanjang (23,95 Km), dan Jalan Tol Palembang – Betung Seksi 2 GT Rengas/Musi Landas – Pangkalan Balai (30,67 km)," katanya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika
Follow Us