Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kawasan Benteng Kuto Besak Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Intinya sih...

  • Dishub Palembang akan tanggung jawab perbaiki 5.000 lampu jalan rusak dari total 54.000 titik.
  • Penyerahan personil dan armada dari Perkimtan ke Dishub sesuai aturan Kemendagri mulai Januari 2025.
  • Anggaran PJU tahun 2025 sebesar Rp110 miliar, 80% digunakan untuk membayar pajak ke PLN setiap tahun.

Palembang, IDN Times - Dinas Perhubungan (Dishub) Palembang mulai Januari 2025 dibebankan perbaikan ribuan lampu jalan yang rusak setelah pengelolaan dialihkan. Sebelumnya, teknis perawatan lampu jalan kota merupakan tanggung jawab Dinas Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan).

"Secara resmi lampu jalan dialihkan dikelola Dishub," ujar Kepala Dinas Perkimtan Palembang Agus, Senin (23/12/2024).

Editorial Team

Tonton lebih seru di