Palembang, IDN Times - Dinas Perhubungan (Dishub) Palembang mulai Januari 2025 dibebankan perbaikan ribuan lampu jalan yang rusak setelah pengelolaan dialihkan. Sebelumnya, teknis perawatan lampu jalan kota merupakan tanggung jawab Dinas Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan).
"Secara resmi lampu jalan dialihkan dikelola Dishub," ujar Kepala Dinas Perkimtan Palembang Agus, Senin (23/12/2024).