Perbaikan 5 Ribu Lampu Rusak di Palembang Beralih ke Dishub

- Dishub Palembang akan tanggung jawab perbaiki 5.000 lampu jalan rusak dari total 54.000 titik.
- Penyerahan personil dan armada dari Perkimtan ke Dishub sesuai aturan Kemendagri mulai Januari 2025.
- Anggaran PJU tahun 2025 sebesar Rp110 miliar, 80% digunakan untuk membayar pajak ke PLN setiap tahun.
Palembang, IDN Times - Dinas Perhubungan (Dishub) Palembang mulai Januari 2025 dibebankan perbaikan ribuan lampu jalan yang rusak setelah pengelolaan dialihkan. Sebelumnya, teknis perawatan lampu jalan kota merupakan tanggung jawab Dinas Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan).
"Secara resmi lampu jalan dialihkan dikelola Dishub," ujar Kepala Dinas Perkimtan Palembang Agus, Senin (23/12/2024).
1. Total ada 54 ribu titik lampu tersebar di Palembang

Pengalihan tanggung jawab berupa penyerahan personil PHL 44 orang, Non PNSD 22 orang, dan 2 ASN total 68 orang, termasuk distribusi armada 5 mobil crane dan peralatan perawatan lainnya.
Agus menyampaikan, peralihan pengelolaan lampu jalan ke Dishub sudah sesuai aturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yakni pengelolaan Penerangan Jalan Umum (PJU) mulai Januari 2025.
"Ada lima ribu titik lampu rusak yang mesti diperbaiki oleh Dishub ke ldepan, dari total 54 ribu titik lampu yang tersebar di 18 kecamatan," jelasnya.
2. Perkimtan serahkan anggaran PJU Rp110 miliar

Agus mengatakan, Perkimtan juga secara menyeluruh menyerahkan anggaran PJU tahun 2025 sebesar Rp110 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar 80 persennya atau Rp80 miliar difokuskan untuk membayar pajak ke PLN per tahun.
Sebelumnya, Perkimtan menukar bola lampu kuning dengan LED secara bertahap. Teknis pergantian itu memengaruhi nomina pembayaran PLN.
"Ini cukup berpengaruh (pergantian lampu). Waktu masih lampu kuning kita bayar pajak 6,5 miliar setiap bulan, sekarang 5,3 miliar perbulan," kata dia.
3. Sisa anggaran perawatan lampu jalan tinggal Rp15 miliar

Penjabat Wali Kota (Pj Wako) Palembang Cheka Virgowansyah menambahkan, dengan anggaran yang terbatas lantaran pembayaran pajak cukup besar, maka Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mesti menggunakan sisa anggaran semaksimal mungkin.
"Dari sisa anggaran 15 miliar artinya untuk 54 ribu titik lampu jalan hanya 227.700 pertahun atau sekitar 27.000 sebulan biaya pengelolaan diluar biaya personil. Jadi bagaimana ini dikelola dengan baik oleh Dishub ke depannya," jelas Cheka.
4. Pj Wako Palembang minta Dishub cepat tanggap tangani lampu jalan

Ia juga meminta Dishub untuk memenuhi tuntutan pelayanan ke masyarakat yang harus cepat tanggap. Cheka berharap Dishub bisa tanggap terhadap laporan lampu jalan mati di publik.
"Dalam 1x3 jam petugas PJU sudah harus datang ke lokasi pengaduan, melakukan tindakan awal seperti memasang stiker pemberitahuan bahwa lampu jalan sedang diperbaiki," jelas dia.