Palembang, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap delapan orang Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu. Delapan orang yang dibawa KPK tersebut diduga merupakan kepala dinas di salah satu OPD pemkab OKU, pengembang dan sejumlah anggota DPRD OKU.
"Benar, KPK telah mengamankan delapan orang dari OTT yang dilakukan di kabupaten OKU, Sumatra Selatan," ungkap Jubir KPK Tessa Mahardhika kepada IDN Times, Sabtu (15/4/2025).