Palembang, IDN Times - PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) didemo puluhan mantan pegawai yang menuntut hak pensiun. Sejak Agustus 2020 silam, para pensiunan tersebut tidak mendapatkan hak Tabungan Hari Tua (THT).
Perwakilan pensiunan Pusri, Dhais Ibrahim menyebutkan, ada ratusan pensiunan perusahaan plat merah itu yang tak mendapat THT. Mereka menuntut perusahaan pupuk tersebut segera melakukan pembayaran sesuai hak para pekerja.
"Kita ingin hak sebagai pekerja dapat segera dibayarkan oleh PT Pusri. Seharusnya THT itu sudah diterima oleh kita, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan," ungkap Dhais Ibrahim kepada awak media, Selasa (8/11/2022).