Pensiunan PT Pusri Demo Tuntut Uang Tunjangan Hari Tua

Palembang, IDN Times - PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) didemo puluhan mantan pegawai yang menuntut hak pensiun. Sejak Agustus 2020 silam, para pensiunan tersebut tidak mendapatkan hak Tabungan Hari Tua (THT).
Perwakilan pensiunan Pusri, Dhais Ibrahim menyebutkan, ada ratusan pensiunan perusahaan plat merah itu yang tak mendapat THT. Mereka menuntut perusahaan pupuk tersebut segera melakukan pembayaran sesuai hak para pekerja.
"Kita ingin hak sebagai pekerja dapat segera dibayarkan oleh PT Pusri. Seharusnya THT itu sudah diterima oleh kita, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan," ungkap Dhais Ibrahim kepada awak media, Selasa (8/11/2022).
1. Dua tahun menunggu uang THT tak kunjung dibayar
Dhais menambahkan, THT merupakan hak pekerja yang disiapkan PT Pusri untuk karyawan. Setiap bulannya para pekerja aktif menyisihkan gaji untuk membayar THT yang telah disepakati dengan perusahaan. Sejak para pekerja pensiun pada 2020 silam, THT ini lah yang tak kunjung dibayar.
"Terhitung sejak Agustus 2020 saya pensiun. Seharusnya uang pensiun saya dibayarkan, tapi nyatanya sampai hari ini sudah dua tahun lebih uang pensiun saya dan teman teman belum juga dibayarkan," jelas dia.