Palembang, IDN Times - Sejumlah pengelola mal di Palembang merespon wacana Pemerintah Kota (Pemkot) yang meminta jam operasional hingga pukul 17.00 WIB. Rencana itu bakal dibakukan terkait Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
Menurut Mall Director Palembang Icon, Co Ing, Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 14 tahun 2021 soal waktu operasional mal memengaruhi jumlah kunjungan konsumen di Sumsel.
"Pengaruhnya pasti ke perkembangan pengunjung. Ini saja baru isu sudah berdampak. Apalagi pasti (resmi diterapkan), tentu drop (kunjungan), karena ada ketakutan dari pengunjung," ujarnya kepada IDN Times, Kamis (1/7/2021).
