Palembang, IDN Times - Tersangka RK (19) hanya bisa menyesal usai ditahan oleh polisi, akibat menghabisi nyawa adik iparnya ANF (13). Dirinya mengaku merasa berjarak dengan keluarga sang suami, lantaran keberadaannya tidak dianggap sehingga dirinya tertutup dengan kakak ipar dan mertua.
"Saya menyesal pak, tapi jujur saya tidak ada niat membunuh. Saya minta maaf sebesar-besarnya," jelas RK, Jumat (20/12/2024).