Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pemungutan suata ulang di Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Intinya sih...

  • PSU Pilkada 2024 Palembang digelar di beberapa TPS imbas pelaksanaan yang tidak sesuai aturan KPU kota
  • Animo masyarakat dalam PSU menurun dibandingkan Pilkada serentak pada 27 November lalu
  • Jumlah pemilih di TPS 15 Sukarame hanya mencapai kurang dari 200 orang hingga jam 12:00 WIB, dipengaruhi oleh banyaknya warga yang bekerja di hari Senin

Palembang, IDN Times - Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 Palembang digelar di beberapa kecamatan/kelurahan. PSU digelar imbas sejumlah alasan lantaran saat hari H pencoblosan tidak berdasarkan aturan ketetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota.

Lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) menggelar PSU berada di TPS 15 di Kecamatan Sukarame; TPS TPS 35 di Seberang Ulu 1; TPS 25 di Sematang Borang, serta TPS 1 dan TPS 22 di Kecamatan Sako.

Editorial Team

Tonton lebih seru di