Palembang, IDN Times - Seorang pemuda bernama Purdiansyah (22) warga Belitang, Kabupaten OKU Timur, ditangkap karena kasus pencurian di rumah mantan majikannya. Tersangka menggondol mobil Toyota Fortuner BG 1389 KB beserta seluruh surat kendaraan milik Sumiani warga Lempuing OKI.
"Mobil dan surat-surat lengkap dijual tersangka ke showroom. Atas laporan korban, tim langsung menangkap tersangka tak lama setelah mobil dijual," ungkap Kapolsek Lempuing, AKP AK Sembiring, Selasa (3/1/2023).
