Musi Rawas Utara, IDN Times - Seorang pria berinisial EA (23) warga Musi Rawas Utara (Muratara) berbuat asusila kepada adik iparnya. Ternyata korban masih di bawah umur, yakni berusia 12 tahun dan masih duduk di kelas 5 Sekolah Dasar (SD).
Perbuatan tersangka ketahuan setelah korban menceritakan kejadian tersebut kepada neneknya. Pelaku langsung diamankan karena terbukti bertindak tak senonoh terhadap adik kandung istrinya tersebut.