Pemuda 30 Tahun di Muratara Sumsel Cabuli Adik Kandung Saat Tidur

Musi Rawas Utara, IDN Times - Seorang pemuda berinisial IS (33) melakukan perbuatan cabul terhadap adik kandungnya berinisial J (19). Warga Musi Rawas Utara (Muratara) itu ditangkap polisi karena dilaporkan orangtuany.
"Tim sudah mengamankan tersangka dan langsung ditahan. Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya," ungkap Kapolsek Rawas Ulu, Iptu Herwan Oktariansyah, Kamis (15/12/2022).
1. Korban teriak saat dicabuli

Tersangka mengendap-endap masuk ke dalam kamar saat korban tertidur. Ia meraba-raba area sensitif korban hingga terbangun. Ia kaget dengan perbuatan kakak kandungnya, lantas berteriak kencang hingga pihak keluarga tahu.
"Korban terbangun karena merasa ada yang meraba-raba tubuhnya sehingga langsung teriak," jelas dia.
2. Tersangka tak bisa mengelak usai dipergoki

Tersangka IS yang tak bisa mengelak lagi, lantas mengakui perbuatannya. Tersangka mengaku tak bisa menahan nafsu karena melihat adiknya tertidur di kamar.
"Niatnya spontan saja masuk mengendap saat tengah malam," tutur dia.
3. Polisi amankan barang bukti pencabulan

Polsek Ulu Rawas sedang mendalami perbuatan cabul tersangka. Beberapa barang bukti sudah diamankan oleh pihak kepolisian.
"Beberapa lembar baju milik korban telah kami sita sebagai barang bukti," tutup dia.