Palembang, IDN Times - Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Sumatra Selatan, Apriyadi, menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sumsel agar tidak menyalahgunakan kendaraan dinas selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Ia menegaskan, kebijakan tersebut bertujuan menjaga etika aparatur serta memastikan fasilitas negara digunakan sesuai peruntukannya. Apriyadi meminta ASN mematuhi aturan yang berlaku dan tidak memanfaatkan mobil dinas untuk kepentingan pribadi selama masa libur panjang.
"Kalau mobdin dipakai untuk liburan ke luar daerah, ke Jawa dan lain sebagainya, itu secara etika yang namanya ASN tidak boleh menggunakan fasilitas seperti itu. Itu sudah di luar kepentingan kedinasan dan di luar wilayah kerjanya," ungkap Apriyadi, Senin (15/12/2025).
