Palembang, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) menyiapkan dana sebesar 378,74 miliar untuk proses Pemilihan Gubernur Sumatra Selatan (Pilgub Sumsel) pada 27 November 2024 mendatang. Dana tersebut dialokasikan untuk penyelenggaraan Pilkada pada fungsi penyelenggaraan (KPU), pengawasan (Bawaslu), hingga pengamanan (TNI/Polri).
"Dukungan pembiayaan dari APBD untuk Pilkada harus dipergunakan sebaik-baiknya berdasarkan aturan, dan ikuti pedoman tata kelola keuangan Pilkada yang telah disiapkan. Ini merupakan bagian penting agar Pilkada bisa berlangsung baik," ungkap Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, Senin (6/5/2024).
