Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menemukan ikan giling berformalin di sebuah pasar tradisional, Selasa (23/3/2021). Ikan mengandung bahan pengawet berbahaya itu ditemukan setelah inspeksi mendadak bersama Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM).
"Ada satu pedagang nakal yang ketahuan menggunakan pengawet formalin saat dicek langsung di halaman pasar oleh BBPOM," ujar Wakil Wali Kota (Wawako) Palembang, Fitrianti Agustinda atau Finda, Selasa (23/2/2021).