Ia mengklaim tes seleksi PPPK di lingkungan Pemkot Palembang sudah sesuai dengan proses administrasi. Terkait kejadian demonstrasi Kamis (2/1/2024) kemarin, lanjut Cheka, dirinya juga akan menindak dan mengecek lebih lanjut keluhan honorer Pemkot yang tidak lulus tes PPPK.
"Hasil pengumuman seleksi itu juga berdasarkan tim yang ada di pusat," kata dia.
Kemudian menyoal, bagaimana nasib honorer yang tidak lulus itu, Cheka mengatakan bisa saja mereka masuk dalam kategori pegawai paruh waktu atau outsourcing. Sebab sesuai aturan dalam undang-undang, yang termasuk dalam Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah PNS dan PPPK.
"Sehingga honorer tidak termasuk. Kemungkinan bisa jadi pegawai paruh waktu, tapi berapa banyak jumlah yang lulus tes dan gagal itu harus lihat data dulu saya tidak hafal," jelasnya.