Palembang, IDN Times - Tempat hiburan malam Holywings Palembang sempat dibubarkan aparat kepolisian pada Minggu (26/6/2022) dini hari lalu. Menyusul hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) meminta pemerintah pusat segera mencabut izin operasional Holywings Palembang
"Pemerintah pusat mengeluarkan perizinan. Pemkot tidak bisa langsung mencabut izin operasional, sehingga kami mengusulkan dan meminta pencabutan izin lewat surat rekomendasi," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang, Ratu Dewa, Selasa (28/6/2022).