Pemkot Palembang Belum Laksanakan Vaksinasi Bagi Siswa SD

Palembang, IDN Times - Vaksinasi COVID-19 bagi siswa Sekolah Dasar (SD) atau anak usia 6-11 tahun di Palembang, belum bisa berjalan karena Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat belum menerima petunjuk teknis dari pemerintah pusat.
"Memang sudah dengar informasi kalau anak-anak di bawah 12 tahun bisa vaksinasi. Tapi pelaksanaan di Palembang masih menunggu arahan lebih lanjut," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang, Ratu Dewa, Senin (8/11/2021).
1. Pemkot Palembang masih berkoordinasi dengan dinas terkait

Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang masih memastikan informasi lebih jelas dengan berkoordinasi organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, terutama Dinkes.
"Vaksin bagi anak yang berusia 6 hingga 11 tahun sudah diperbolehkan, tapi belum ada petunjuk teknisnya," kata dia.
2. Sejumlah sekolah sudah mendata nama siswa untuk vaksinasi COVID-19

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat dari Dinkes Palembang, dr Mirza Susanty menambahkan, pihaknya juga bakal berkoordinasi dengan pihak sekolah jika sudah menerima instruksi dari pemerintah pusat.
"Beberapa sekolah juga sudah menginformasikan daftar orangtua yang bersedia anaknya diberi vaksinasi. Kalau sudah ada regulasinya, tentu Pemkot akan menindaklanjuti segera, kemudian disosialisasikan, lalu baru dijalankan," jelasnya.
3. Dinkes Palembang masih mengejar target kekebalan komunal

Dinkes Palembang pun masih terus berupaya mengejar target pencapaian vaksinasi hingga 75 persen, demi membentuk kekebalan komunal atau herd imunitty.
"Kami pun berusaha mempercepat vaksinasi bagi pelajar. Jika sudah ada petunjuk, baru kami perbanyak vaksin ke sentra-sentara di sekolah," tandas dia.