Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang belum mengatur penyekatan perbatasan jelang momen Natal dan tahun baru (nataru). Padahal berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 62 tahun 2021, setiap daerah diminta menerapkan pembatasan.
"Soal penyekatan akan kita lihat dulu instruksinya seperti apa,” ujar Wali Kota (Wako) Palembang, Harnojoyo, Selasa (30/11/2021).
