Ogan Ilir, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir (Pemkab OI) ternyata belum menyiapkan langkah untuk enindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo, perihal penghapusan tenaga honorer pada 2023 mendatang.
Pasalnya, OI memiliki sekitar 5.000 tenaga honorer yang tersebar di berbagai instansi dan OPD. Namun Pemkab OI mulai mengidentifikasi dan lakukan pemetaan.