Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kombes Pol Mokhamad Ngajib saat masih menjabat sebagai Kapolrestabes Palembang. (Dok: istimewa)

Palembang, IDN Times - Pemilik panti asuhan Fisabilillah Al Amin, Muhammad Hidayatullah (51), mengakui telah melakukan kekerasan terhadap anak asuhnya di panti. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui melakukan kekerasan dilatarbelakangi anak asuhnya yang tak disiplin.

"Karena kesal tidak disiplin. Tersangka menganiaya anak-anak tersebut," ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, Senin (27/2/2023).

1. Sebanyak 24 saksi diperiksa

(Unit Satreskrim Polrestabes Palembang saat mengamankan pemilik panti asuhan yang diduga lakukan kekerasan terhadap anak-anak) IDN Times/Istimewa

Ngajib menerangkan, pihaknya telah melakukan gelar perkara untuk kasus penganiayaan tersebut. Tercatat ada 24 saksi yang turut diperiksa, termasuk tetangga di sekitar panti asuhan.

"Ada juga video viral yang dijadikan salah satu bukti penganiayaan," jelas dia.

2. Kekerasan dilakukan sudah setahun terakhir

Editorial Team

Tonton lebih seru di