Ilustrasi pembunuhan. (IDN Times/Cije Khalifatullah)
Wadir Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Indra Arya Yudha didampingi Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP M Ilham mengatakan, pelaku Ferdi yang baru saja diringkus merupakan pelaku utamanya dalam aksi pembunuhan itu.
"Korban Dodi Suwanto (40) tewas dianiaya dengan menggunakan senjata tajam oleh pelaku Ferdi dan rekannya IN (DPO) ketika sedang berhenti untuk mengisi saldo e-tol di Jalan Sriwijaya Raya, Kelurahan Ibul Besar, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir," ujar Indra saat melakukan gelar perkara, Rabu (9/10/2024).
Keduanya pun meminta uang kepada korban untuk membeli rokok. Namun, karena permintaan itu tidak dituruti, keduanya langsung marah dan menusuk korban di bagian leher dan pundak hingga akhirnya tewas.
“Kedua tersangka mulanya mempet mobil korban dengan mengendarai motor, saat berhenti untuk mengisi saldo e-tol korban dipaksa memberi uang. Karena tidak dituruti, mereka langsung menganiaya korban dengan sajam hingga tewas,” jelasnya.