Palembang, IDN Times - Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi. Seorang ayah tiri berinisial JP (40) diamankan di Mapolrestabes Palembang karena mencabuli anak tirinya MN (11).
Kasus ini terungkap setelah korban menunjukkan perubahan sikap yang membuat ibu kandungnya curiga, kemudian melapor ke Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Polrestabes Palembang.
"Setelah ibu korban mengetahui perbuatan suaminya, ia langsung membuat laporan. Laporan tersebut langsung kita tindaklanjuti dengan menangkap tersangka," ungkap Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang, Iptu Sumailan, Kamis (21/4/2022).