Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Polsek Keluang saat mengamankan pemilik Ilegal. (Dok. Polsek Keluang)

Intinya sih...

  • Seorang pekerja sumur minyak ilegal tewas akibat terkena sabetan besi tameng penggulung tali.
  • Pemilik sumur minyak ilegal teridentifikasi sebagai Nopil Cristiandi (38) warga Jambi.
  • Nopil Cristiandi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 52 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Musi Banyuasin, IDN Times - Seorang pekerja sumur minyak illegal yang beroperasi di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) tewas pada, Kamis (28/11/2024) sekitar pukul 08.30 WIB. 

Korban bernama Supriyanto (34) harus kehilangan nyawa setelah terkena sabetan besi tameng penggulung tali saat sedang memolot (mendulang) minyak di salah satu sumur minyak ilegal. Pemilik sumur minyak ilegal terungkap baru-baru ini.

Editorial Team