Palembang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) mengimbau kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk mengikuti arahan dikeluarkan Presiden Joko Widodo terkait aturan buka puasa bersama.
Dalam aturan tersebut, presiden memberikan imbauan agar buka puasa bersama tidak dilakukan pejabat negara dan ASN. Hal ini dilakukan atas pertimbangan kondisi pandemik yang baru redah.
"Esensi dari perintah presiden itu kan jelas, karena kita masih dalam suasana pandemik menuju endemik. Jadi mengurangi aktivitas," ungkap Herman Deru, Sabtu (25/3/2023).