Palembang, IDN Times - Penyidik Pidana Khusus dari Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan (Pidsus Kejati Sumsel) menangkap pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Yogyakarta berinisial NW.
Pelaku NW dituduh terlibat dalam praktik mafia tanah dalam kasus peralihan aset Yayasan Batang Hari Sembilan berupa Asrama Mahasiswa di Jalan Puntodewo Yogyakarta.
"Usai ditetapkan tersangka kemudian NW dibawa Kejati Sumsel, kemudian ditahan di Rutan Pakjo Palembang selama 20 hari ke depan," ungkap Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel, Noer Denny Abdullah, Kamis (21/3/2024).
