Pemprov Sumsel Angkat Bicara Asrama Mesuji Jogja Dikuasai Mafia Tanah

Palembang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Pemprov Sumsel) angkat bicara terkait dugaan peralihan aset daerah yang berpindah sertifikat di Jogja.
Assisten II Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Pemprov Sumsel, Dharma Budy, aset yang bermasalah tersebut sedang diperiksa dengan pendampingan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati).
"Memang ada penjualan, ada sertifikatnya hanya alas hak (Bukti Kepemilikan) yang bermasalah," ungkap Dharma Budy, Selasa (22/8/2023).
1. Tunggu opini dari Kejati Sumsel

Dharma Budy menerangkan, permasalahan ini menjadi atensi Gubernur Sumsel Herman Deru untuk diselesaikan. Pemprov Sumsel terus mendata asetnya baik di dalam maupun di luar daerah.
Bahkan, baru-baru ini Pemprov Sumsel menurunkan tim untuk memeriksa langsung aset pemprov yang bermasalah di Jogja.
"Sudah dikonsultasikan dengan kejaksaan dan tinggal opinion dari mereka," ujar dia.
2. Pemprov Sumsel cari pihak yang menjual aset

Hingga sejauh ini permasalahan Asrama Mahasiswa Pondok Mesuji yang berada di Jalan Punto Dewo Jogja masih ditelusuri. Jika terbukti asrama tersebut masuk aset Pemprov Sumsel, maka peralihan tersebut mengurangi jumlah aset yang terhitung.
"Kita tahu barang itu punya Pemprov Sumsel, tinggal yang dicari alas haknya. Siapa yang menjualkannya, siapa yang beli, dan apa dasarnya," jelas dia.
3. Kejati akan pangil para saksi
Diberitakan sebelumnya, buntut peralihan aset milik Pemprov Sumsel yang diduga diambil mafia tanah di Jogja kini didalami Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Pidsus Kejati) Sumsel.
Peralihan aset tersebut terjadi di Asrama Sumsel yang dikelola Yayasan Batanghari Sembilan, Jalan Punto Dewo Jogja. Saat ini kasusnya sudah naik dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
"Segera dalam waktu dekat kita agendakan pemeriksaan saksi," ungkap Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, Selasa (22/8/2023).


















