Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 hingga 21 November 2022. Pembatasan dilakukan sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 47 Tahun 2022.
"Mulai 8 November kemarin, status Palembang zona kuning lagi," ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan (Dinkes) Palembang, Yudhi Setiawan, Jumat (11/11/2022).