Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Palembang Perketat Perbatasan dan Terapkan Jam Malam di 18 Jalan

Kota Palembang
Palembang Perketat Perbatasan dan Terapkan Jam Malam di 18 Jalan
Ruas Jalan POM IX Palembang ditutup untuk kendaraan (IDN Times/istimewa)
Share Article

Palembang, IDN Times - Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) Polrestabes Palembang menerapkan aturan baru Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Palembang. 

Satlantas memperketat pintu masuk ke Sumsel dengan memeriksa kendaraan yang datang. Adapun ruas yang dijaga ketat adalah perbatasan Palembang dan Banyuasin yang lokasinya tersebar di Terminal Karya Jaya-KM 12, Talang Jambe, dan Plaju. Sedangkan Perbatasan Palembang dan Ogan Ilir dilakukan di Dekranasda, Jakabaring.

"Mereka diminta menunjukkan surat sudah melakukan vaksinasi, PCR, atau antigen sebagai syarat boleh melintas," ungkap Kasatlantas Polrestabes Palembang, Kombes Pol Endro Ariwibowo kepada IDN Times, Kamis (29/7/2021).

  1. 1. Pengetatan perbatasan dikecualikan bagi kendaraan logistik

    (Ilustrasi kendaraan besar) military.com
    (Ilustrasi kendaraan besar) military.com

    Endro menjelaskan, aturan pengetatan di pintu masuk Palembang dilakukan sejak 26 Juli hingga 2 Agustus mendatang. Pemeriksaan di pintu masuk Palembang dilakukan sejak pukul 07.00 WIB hingga 19.00 WIB.

    "Untuk angkutan logistik akan dikecualikan, sedangkan angkutan baik mobil pribadi dan penumpang akan diperiksa," jelas dia.

  2. 2. Pengendara dipaksa putar balik jika tak menunjukkan bukti vaksin dan antigen

    Pembatasan kendaraan saat hari raya Idul Fitri Mei 2021 di Palembang. ANTARA Foto/Nova Wahyudi.
    Pembatasan kendaraan saat hari raya Idul Fitri Mei 2021 di Palembang. ANTARA Foto/Nova Wahyudi.

    Pihaknya akan memberikan sanksi bagi masyarakat yang tidak mematuhi aturan. Menurut Endro, aturan ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus COVID-19 yang semakin meluas di Palembang.

    "Kalau tidak memiliki syarat tersebut akan diberi sanksi berupa putar balik," ujar dia.

  3. 3. Beberapa kawasan akan ditutup saat malam

    Ruas Jalan POM IX Palembang ditutup untuk kendaraan (IDN Times/istimewa)
    Ruas Jalan POM IX Palembang ditutup untuk kendaraan (IDN Times/istimewa)

    Aturan jam malam untuk kendaraan roda empat juga kan dilakukan. Menurut Endro, kebijakan ini akan diperluas ke beberapa ruas jalan di Palembang. Adapun ruas jalan berada di ruas Sudirman, POM IX, Kambang Iwak, dan kawasan Merdeka hingga Kedaung. Jalan-jalan tersebut akan ditutup saat malam hari.

    "Titik jam malam sejak pukul 19.00 WIB hingga 22.00 WIB. Jalan-jalan itu akan ditutup saat malam," jelas dia.

  4. 4. Berikut jalan yang akan ditutup saat malam hari

    Ruas Jalan POM IX Palembang ditutup untuk kendaraan (IDN Times/istimewa)
    Ruas Jalan POM IX Palembang ditutup untuk kendaraan (IDN Times/istimewa)

    Berikut jalan yang akan ditutup saat malam hari di Palembang:

    1. Bundaran Cinde
    2. Lr Abdul Roni
    3. Jln Letnan Sayuti
    4. Simpang Linda Kosmetik
    5. Lr Kebun Jahe/Kolonel Atmo
    6. Simpang Gaya Baru
    7. Jalan Beringin Gambut
    8. Simpang BP7 - dr Wahidin
    9. Depan Santa Maria
    10. Simpang Bakul Sunda
    11. Simpang Pasar 26 Ilir
    12. Simpang Rusun
    13. Depan Bakso Perjuangan
    14. Simpang Bukit
    15. Simpang POM IX DPRD Sumsel
    16. Simpang Angkatan 45
    17. Simpang Santa Maria
    18. Simpang Diponogoro
Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More