Palembang, IDN Times - Kota Palembang termasuk dalam wilayah darurat narkotika. Apalagi di beberapa kawasan banyak masyarakat jadi pecandu. Kondisi tersebut, mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatra Selatan (Sumsel) membentuk badan narkotika kota dalam waktu dekat.
"Badan narkotika ini, di kabupaten kota lainnya ada, tapi Palembang belum. Padahal OKI, OI, Muara Enim, dan Prabumulih sudah ada," kata Kepala BNN Provinsi Sumsel Brigjen Guruh Achmad Fadiyanto saat audiensi bersama Wali Kota Palembang Ratu Dewa, Senin (17/3/2025).