Palembang, IDN Times - Dinas Perhubungan (Dishub) Palembang bakal menerapkan rekayasa lalu lintas (lintas) di kawasan rawan macet, sesuai instruksi dari Penjabat Wali Kota (Pj Wako) Palembang untuk mencegah kemacetan terjadi berulang.
"Ini (rekayasa lalin) perlu dilakukan untuk mengurainya (kemacetan)," ujar Pj Wako Palembang, Ucok Abdulrauf Damenta, Rabu (17/7/2024).