Palembang, IDN Times - Wali Kota Palembang, Harnojoyo mengatakan pihaknya mengajukan surat usulan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) melalui Gubernur Sumsel, Herman Deru pada hari ini, Senin (20/4).
"Kita sedang usulkan PSBB. Kami mempersiapkan, dalam hal ini akan menyampaikan surat ke Gubernur hari ini. Kami juga akan buat surat instruksi kepada masyarakat terkait protokol keselamatan dari penyebaran corona bisa dipahami betul," kata Harnojoyo, Senin (20/4).
Harnojoyo menjelaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) hanya bisa mengajukan usulan kepada Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan melalui Gubernur Sumsel, Herman Deru. Kepastian penetapan PSBB menjadi wewenang pemerintah pusat melalui Menkes.
"Ketentuannya di pusat yang menilai, apakah bisa atau tidak diberlakukan. Kita hanya menyampaikan usulan, tapi ketetapan PSBB wewenang Menkes, tentu dengan berbargai kritera baik pola penyebaran hingga tingkat positif," sebutnya.
