Palembang, IDN Times - Pakar Hukum Universitas Sriwijaya (Unsri) Profesor Febrian menyoroti kemungkinan polisi menetapkan status tersangka kepada Sri Meilina alias Lina Dedy, dalam kasus kekerasan yang terjadi terhadap dokter koas di Palembang. Menurutnya, tersangka Fadillah alias Datuk (37) harus dilihat bukan sebagai aktor utama kekerasan.
"Kemungkinan tersangka baru, pasti lah. Karena dia kan pelaku, bukan otak kekerasan. Saya yakin bisa ada tersangka aktor intelektualnya," jelas Febrian, Selasa (16/12/2024).