Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kepala Kantor Ombudsman RI Sumatera Selatan, M. Adrian Agustiansyah (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Palembang, IDN Times - Sepanjang tahun 2021, Kantor Ombudsman Sumatra Selatan (Sumsel) menerima keluhan masyarakat terkait fasilitas pelayanan publik Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.

Dari keseluruhan laporan yang diterima pihaknya, masalah saluran air dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Musi Palembang menjadi kasus paling dominan pada tahun ini.

"Laporan 2021 ini ada beberapa laporan soal PDAM. Jadi yang tinggal di perbatasan kota melaporkan tidak mendapatkan air karena sambungan belum sampai," ujar Kepala Kantor Ombudsman Sumsel, M Adrian Agustiansyah, Rabu (2/6/2021).

1. Kasus pungutan parkir liar juga sering diterima Ombudsman Sumsel

Suasana kota Palembang di pelataran Benteng Kuto Besak (BKB) (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Berdasarkan data sementara, Ombudsman Sumsel telah menerima 47 laporan dari berbagai kasus dan persoalan. Termasuk pengaduan pungutan liar (pungli) di tempat publik ruang terbuka seperti Benteng Kuto Besak (BKB).

"Soal parkir kita temukan ada petugas parkir liar berani minta sampai Rp10 ribu. Masih kita lihat seperti sekarang masuk dalam BKB," kata dia.

2. Pemerintah diminta memperbaiki fasilitas publik segera

Editorial Team

Tonton lebih seru di