Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Ombudsman Sumbar Temukan Ratusan Ijazah Tak Diserahkan ke Siswa

Petugas Ombudsman Sumbar memeriksa lemari sekolah yang menyimpan ijazah siswa (Foto: Dok Ombudsman Sumbar)

Padang, IDN Times - Ombudsman Sumatra Barat menemukan ratusan ijazah yang belum diserahkan kepada pemiliknya. Bahkan ada ijazah siswa yang tamat tahun 2021 masih berada di dalam lemari sekolah.

"Ini kami lakukan karena banyaknya permasalahan soal ijazah ditahan oleh sekolah dan kami membuka laporan untuk siswa yang belum mendapatkan ijazah tersebut," kata Kepala Ombudsman Sumbar, Adel Wahidi, Senin (17/2/2025).

Ia mengungkapkan, dari penelusuran yang dilakukan, ada tiga sekolah menengah yang yang masih belum menyerahkan ijazah kepada para siswanya yang sudah lulus.

1. Lakukan monitoring langsung

Petugas Ombudsman Sumbar menasehati pihak sekolah untuk menyerahkan ijazah siswa (Foto: Dok Ombudsman Sumbar)

Adel mengungkapkan, karena mendapatkan cukup banyak pengaduan soal ijazah yang belum bisa diambil di sekolah tersebut, pihaknya langsung melakukan monitoring ke beberapa sekolah.

"Dalam monitoring itu kami mengacak saja sekolah-sekolah yang ada di Kota Padang. Ada SMA, SMK dan Aliyah. Dari yang diacak itu saja sudah ratusan kami temukan ijazah yang belum diberikan kepada pemiliknya," katanya.

Ia mengungkapkan, 3 sekolah yang dilakukan monitoring tersebut adalah SMKN 5 Padang, SMAN 12 Padang dan MAN 2 Padang.

"Itu bahkan tidak hanya ijazah tahun 2024 saja yang masih tersimpan rapi di dalam lemari sekolah, tetapi juga ijazah siswa yang lulus tahun 2023, 2022 dan bahkan ada yang lulusan tahun 2021," katanya.

2. Apa masalahnya?

Kepala Ombudsman Sumbar, Adel Wahidi (Foto: Dok Adel Wahidi)

Adel mengungkapkan, dalam penelusurannya, didapati bahwa permasalahan ijazah siswa yang masih tersimpan rapi di dalam lemari itu masih berupa permasalahan administratif.

"Ada permasalahannya karena memang siswa tidak menjemput ijazahnya ke sekolah dan ada juga karena permasalahan seperti belum membayar uang komite," katanya.

Ia menegaskan, permasalahan uang bebas pustaka atau uang komite, tidak boleh dikaitkan dengan permasalahan akademik seperti ijazah yang ditahan sampai bertahun-tahun.

3. Kemungkinan terjadi di sekolah lain

Petugas Ombudsman Sumbar memeriksa lemari sekolah yang menyimpan ijazah siswa (Foto: Dok Ombudsman Sumbar)

Adel mengungkapkan, permasalahan tersebut mungkin saja terjadi di 400 lebih SMA/SMK atau Aliyah yang ada di Sumatra Barat yang masih menyimpan ijazah tersebut.

"Ini baru kami lakukan di tiga sekolah, hal yang sama bisa saja terjadi di sekolah lainnya. Untuk itu, kami akan meningkatkan intensitas pengawasan kami untuk memastikannya lagi dan kami masih melakukan pemeriksaan," katanya.

4. Sekolah harus serahkan ijazah kepada pemiliknya

Kepala Ombudsman Sumbar, Adel Wahidi (Foto: Dok Adel Wahidi)

Adel menegaskan, sekolah harus menyerahkan ijazah tersebut kepada pemiliknya tanpa harus menerapkan persyaratan seperti tunggakan uang komite atau bebas pustaka.

"Sekarang kan sudah banyak platform seperti media sosial, website sekolah atau bisa melalui grup Whatsapp," katanya.

Ia meminta sekolah untuk mengumumkan kepada para alumni untuk menjemput ijazahnya ke sekolah. Sehingga hak-hak siswa tersebut dapat tersalurkan.

"Bahkan, kalau bisa sekolah langsung mengantarkan ke rumah siswa tersebut sebagai bentuk pelayanan prima dari sekolah," katanya.

5. Dinas Pendidikan diminta lakukan koreksi

Petugas Ombudsman Sumbar menasehati pihak sekolah untuk menyerahkan ijazah siswa (Foto: Dok Ombudsman Sumbar)

Adel mengatakan, dengan adanya temuan tersebut seluruh Dinas Pendidikan agar melakukan pendataan di setiap sekolah terkait ijazah yang masih tersimpan rapi di dalam lemari sekolah.

"Tidak hanya Dinas Pendidikan Provinsi saja, kemungkinan hal yang sama juga terjadi di Sekolah Menengah Pertama sederajat atau bahkan di Sekolah Dasar," katanya.

Dengan begitu, ia mengimbau seluruh Dinas Pendidikan untuk melakukan koreksi dan meminta sekolah untuk menyerahkan ijazah para siswa tersebut.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika
Follow Us