Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

5 Daftar Upah Sektoral Sumsel 2026, dari Tertinggi hingga Terendah

Ilustrasi upah (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi upah (IDN Times/Arief Rahmat)
Intinya sih...
  • Sektor pertambangan dan penggalian memiliki UMSP tertinggi sebesar Rp4.167.115, menegaskan posisinya sebagai penopang utama struktur upah di Sumatra Selatan.
  • Sektor pengangkutan dan pergudangan, pengadaan listrik, gas, dan uap, serta sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan memiliki kelompok upah tinggi.
  • UMSP terendah tercatat pada sektor aktivitas penyewaan, ketenagakerjaan, agen perjalanan, dan penunjang usaha lainnya dengan besaran Rp4.074.869.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Palembang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) 2026 yang terbagi ke dalam sembilan sektor usaha. Penetapan ini menjadi acuan upah minimum bagi pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun, dengan besaran tertinggi berada di sektor pertambangan dan penggalian.

Berikut IDN Times merangkum besaran UMSP Sumsel 2026 yang akan menjadi acuan berbagai sektor usaha yang beroperasi di Sumsel berdasar data yang dikeluarkan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumsel.

1. Sektor pertambangan masih menjadi yang tertinggi

Upah
Upah (freepik.com/ jcomp)

Dari seluruh sektor yang ada, sektor pertambangan dan penggalian mencatat UMSP paling tinggi, yakni Rp4.167.115. Posisi ini menegaskan masih kuatnya sektor ekstraktif sebagai penopang utama struktur upah di Sumatra Selatan.

2. Sektor transportasi, energi dan pertanian berada di papan atas

Ilustrasi upah
Ilustrasi upah/Pixabay.com

Selain pertambangan, kelompok upah tinggi berikutnya ditempati sektor pengangkutan dan pergudangan (Rp4.147.400), pengadaan listrik, gas, dan uap (Rp4.143.870), serta sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan yang ditetapkan sebesar Rp4.116.123.

3. Industri pengolahan dan konstruksi berada di kelas menengah

Ilustrasi upah. Pexels
Ilustrasi upah. Pexels/Pixabay

UMSP sektor industri pengolahan ditetapkan sebesar Rp4.114.298, sementara sektor konstruksi berada di angka Rp4.130.071. Kedua sektor ini berada di rentang tengah, mencerminkan posisi strategis namun masih menghadapi tekanan biaya dan efisiensi.

4. Sektor perdagangan dan informasi masih di bawah rata-rata

ilustrasi gajian
ilustrasi gajian (pexels.com/Karola G)

Sektor perdagangan besar dan eceran, termasuk reparasi kendaraan, memperoleh UMSP Rp4.110.356. Sementara sektor informasi dan komunikasi berada di angka Rp4.104.440, sedikit lebih rendah dibanding sektor lain yang bersifat padat modal.

5. Sektor jasa penunjang menjadi yang terendah

ilustrasi negosiasi gaji
ilustrasi negosiasi gaji (unsplash.com/minaslens)

UMSP terendah tercatat pada sektor aktivitas penyewaan, ketenagakerjaan, agen perjalanan, dan penunjang usaha lainnya dengan besaran Rp4.074.869. Kondisi ini mencerminkan tantangan sektor jasa yang masih bergulat dengan margin usaha dan stabilitas permintaan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika
Follow Us

Latest News Sumatera Selatan

See More

Kronologi Kalapas Pagar Alam Tewas Akibat Kecelakaan di Tol Prabumulih

21 Des 2025, 11:11 WIBNews