Palembang, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel menangkap oknum pegawai bank terkait pembobolan rekening milik nasabah. Kasus ini terungkap setelah korban yang merupakan pengusaha travel bernama Dedi Suparman melaporkan kejadian mencurigakan atas transaksi sebesar Rp99,5 juta yang ada di rekening miliknya.
"Ada tiga tersangka yang kami tangkap. Satu pegawai Bank BUMN dan ASN serta honorer damkar," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo, Selasa (12/11/2024).