Muara Enim, IDN Times - Seorang guru di salah satu SD Negeri Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Muara Enim berinisial AS (57), tega melakukan pencabulan terhadap siswinya sendiri yang masih duduk di bangku kelas tiga. Parahnya, aksi tersebut dilakukan pelaku terhadap korban berinisal N (9) di ruang kelas.
Peristiwa tersebut terjadi pada bulan September 2024 lalu sekira pukul 07.00 WIB. Sebelum kejadian, korban bersama temannya datang ke sekolah lalu dipanggil oleh temannya yang lain, jika korban dipanggil oleh pelaku.