Palembang, IDN Times - Seorang dosen di sebuah perguruan tinggi swasta (PTS) Palembang, tertangkap melakukan perbuatan seks menyimpang dengan korban anak di bawah umur. Kelakuan sang dosen tersebut terungkap saat Tim Hunter Carli 2 Polrestabes Palembang berpatroli pada Kamis (13/8/2020) malam.
"Hasil interogasi sementara tersangka berinisal RN (43). Dirinya ditangkap saat tim sedang patroli di Jalan Gubernur H Bastari, samping Gedung Kejati Sumsel. Pelaku ditangkap di pondok kecil tanpa penerangan. Dia bersama seorang anak laki-laki," ungkap Kasat Sabhara Polrestabes Palembang, AKBP Sonny Triyanto, Jumat (14/8/2020).
