Palembang, IDN Times - Pelaporan dugaan kasus perselingkuhan salah satu pejabat di OKU Selatan berinisial JA terus bergulir. Meski salah satu laporan yang masuk ke polisi dihentikan, tak menutup langkah Yunita Tri Kumalasari (37) untuk tak melaporkan sang suami.
Kuasa hukum Yunita, Mardiana Sitorus mengatakan, pihaknya akan membawa kasus ini ke Mabes Polri, Kementerian Perempuan dan Komnas HAM.
"Kami ingin memastikan kasus ini sampai ke meja hijau agar keadilan untuk klien kami dapat terwujud. Kami tidak akan berhenti sampai di sini," ungkap Mardiana, Minggu (29/12/2024).