Palembang, IDN Times - Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, menindak empat mobil milik anggota polisi yang masih terparkir di Markas Polrestabes Palembang. Dalam sepekan terakhir, Ngajib telah memberi arahan kepada anggotanya agar tidak membawa kendaraan pribadi.
Polisi dilarang membawa mobil untuk mengurangi gaya hidup hedon, selain mengurangi penumpukan kendaraan di lahan parkir Polrestabes Palembang yang terbatas. Masyarakat yang datang untuk keperluan pelayanan publik sering kesulitan mencari parkir.
"Bagi anggota yang kedapatan masih membawa mobil diberi sanksi teguran. Kami mengedepankan pelayanan masyarakat," ungkap Ngajib, Kamis (27/10/2022).