Palembang, IDN Times - Seorang terpidana Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Pakjo Palembang, BS (27), mengakhiri hidup dengan cara menggantung diri di ruangan pangkas rambut rutan. Kejadian tersebut terjadi Sabtu (20/2/2021) sekitar pukul 09.15 WIB, ketika korban ditemukan rekannya bersama petugas.
"Korban ditemukan gantung diri menggunakan sarung. Kejadian ini langsung kita laporkan ke tim Indonesia Automatic Finger Print Identification System (Inafis) Polrestabes Palembang untuk diidentifikasi," ungkap Kasubag Humas Kanwil Kemenkumham Sumsel, Hamsir Arrohman kepada IDN Times, Sabtu (20/2/2021).