Musi Banyuasin, IDN Times - Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel menetapkan satu orang tersangka kasus korupsi kegiatan pembuatan dan pengelolaan jaringan, atau instalasi komunikasi dan informasi di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Musi Banyuasin (Muba) tahun anggaran 2019-2023.
Tersangka yang baru saja ditetapkan yakni Direktur Utama (Dirut) PT Info Media Solusi Net (ISN) bernama Muhammad Arif.
