Padang, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memberikan predikat Nagari (Desa) Kamang Hilia, Kabupaten Agam, Sumatra Barat (Sumbar), sebagai desa percontohan anti korupsi 2022 bersama sembilan desa lainnya di Indonesia.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi menyebut, predikat desa percontohan itu sudah diserahkan pada Selasa (30/11/2022) kemarin di lapangan Desa Banyubiru, Kecamatan Banyubiru. Kabupaten Semarang, Jawa Tengah (Jateng).
"Kamang Hilia memenangkan predikat sebagai desa percontohan anti korupsi bersama sembilan desa lainnya di Indonesia," ungkap Mahyeldi, Kamis (1/12/2022).