Palembang, IDN Times – Polisi berhasil menangkap Samudra (66), pelaku penembakan yang menewaskan Nugroho (51) di sebuah ruko di kawasan perumahan Grand Mansion House III, Kalidoni, Palembang. Penangkapan tersebut dilakukan setelah pelaku melarikan diri pasca-insiden penembakan yang terjadi pada Senin (2/9/2024).
"Hasil pemeriksaan kami menunjukan bahwa tersangka Samudra sakit hati karena ditantang korban. Hal ini lah yang membuat dirinya nekat melakukan penembakan," ungkap Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo, Selasa (10/9/2024).