Motif Pelaku Mutilasi di Padang Pariaman, Potong Tubuh Korban 10 Bagian

- Pelaku memotong tubuh korban menjadi 10 bagian dan membuangnya ke Sungai Batang Anai
- Hanya empat potongan tubuh korban yang ditemukan, sementara sisanya masih dalam pencarian
- Pembunuhan dilakukan karena kesal pelaku terhadap utang sebesar 3,5 juta yang belum dibayar oleh korban
Padang, IDN Times - Masalah utang menjadi alasan ST (25) menghabisi nyawa AS dan memutilasi jasadnya menjadi 10 bagian dan dihanyutkan ke Sungai Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman.
"Menurut keterangan pelaku, korban memiliki utang sebesar 3,5 juta kepada pelaku dan masih belum dibayar. Karena kesal, pelaku membunuh korban," kata Kapolres Padang Pariaman, Faisol Amir saat diwawancarai, Rabu (19/6/2025).
Ia mengungkapkan, pelaku yang saat ini masih diperiksa oleh penyidik akan dimintai keterangannya soal dugaan pembunuhan dan mutilasi yang dilakukannya.
1. Potong tubuh korban menjadi 10 bagian

Faisol menyatakan, pelaku mengaku melakukan pembunuhan tersebut pada Minggu (15/6/2025) lalu sekitar pukul 15.00 WIB di rumah pelaku.
"Setelah menghabisi nyawa korban, pelaku langsung memotong tubuh korban menjadi 10 bagian. Kepala, tangan, paha dan bagian betis korban," katanya.
Usai memotong tubuh korbannya menggunakan parang, pelaku membuang potongan tubuh tersebut di aliran Sungai Batang Anai yang akhirnya ditemukan oleh warga.
"Bagian kepala korban yang ditemukan di TPI yang ada di Kecamatan Koto Tangah Kota Padang itu diduga terseret oleh arus air," katanya.
2. Baru temukan 4 potongan tubuh korban

Faisol menjelaskan, sampai saat ini pihaknya masih mencari bagian tubuh korban lainnya yang dibuang oleh pelaku. "Kami baru menemukan empat bagian tubuh korban yaitu tubuh, kepala, kaki sebelah kanan dan tangan sebelah kiri," katanya.
Ia mengungkapkan, bagian tubuh korban yang lainnya diduga masih berada di aliran sungai tersebut. Karena keterangan pelaku menyatakan bahwa ia hanya membuang bagian tubuh tersebut di aliran Sungai Batang Anai.
3. Hubungan pelaku dan korban

Menurut Faisol, korban dan pelaku tidak memiliki hubungan yang spesial dan hanya berteman biasa saja. Pembunuhan sadis tersebut dilakukan oleh pelaku karena kesal uang yang dipinjam korban tidak kunjung dikembalikan.
"Pengakuannya seperti itu. Tapi tentunya keterangan tersebut masih terus kami dalami untuk bisa menentukan pasal yang akan dikenakan terhadap pelaku nantinya," katanya.