Lubuk Linggau, IDN Times - Proyek Jalan Tol Lubuk Linggau–Curup–Bengkulu kini resmi ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) oleh pemerintah pusat. Proyek ini tercantum dalam Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan ke-8 Atas Permenko Nomor 7 Tahun 2021 tentang PSN.
Regulasi tersebut diteken oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto pada 24 September 2025. Dalam daftar PSN terbaru itu, terdapat 50 proyek jalan tol di seluruh Indonesia. Salah satunya dalam tahap persiapan atau konstruksi, yakni ruas tol Lubuk Linggau-Curup-Bengkulu yang menghubungkan Provinsi Sumsel dengan Bengkulu.
Sebelumnya, sempat muncul wacana perubahan trase dari Bengkulu–Lubuk Linggau menjadi Bengkulu–Muara Enim, namun kini pemerintah memastikan jalur awal tetap direalisasikan. Dengan keputusan ini, pembangunan yang sudah mencapai Taba Penanjung akan diteruskan hingga Lubuk Linggau sesuai rencana induk proyek awal.