Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Mantan Ketua DPR RI Ini Sebut Ada Pasal Siluman di UU Cipta Kerja

Marzuki Alie dalam konferensi Pers mengenai pendidikan (IDN Times/istimewa)

Palembang, IDN Times - Mantan Ketua DPR RI 2009-2014 sekaligus Rektor Universitas Indo Global Mandiri (UIGM) Palembang, Marzuki Alie, menyoroti sektor pendidikan yang terkandung dalam Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja. Menurutnya, pendidikan Indonesia digiring untuk komersialisasi oleh pemerintah.

Padahal Marzuki menilai, sepatutnya pendidikan menjadi tanggung jawab pemerintah untuk menjamin agar setiap masyarakat bisa menerima, serta mengakses pendidikan sesuai amanat konstitusi.

"Kita melihat klaster pendidikan ada pasal silumannya. Seharusnya masalah pendidikan dikeluarkan dari UU Omnibus Law Cipta Kerja. Kalau ini menjadi komersial, UU pendidikan tinggi atau UU nasional, semuanya akan dicabut dari klaster pendidikan," ungkap Marzuki Alie di Palembang, Jumat (9/10/2020).

1. UU Cipta Kerja tak sepenuhnya buruk

Tujuh tahap pembahasan UU Cipta Kerja (IDN Times/Arief Rahmat)

Marzuki mencoba memahami pemerintah ingin membawa perubahan di dalam dunia pendidikan ke arah industri, seperti beberapa negara tetangga yakni Malaysia, Australia dan negara maju lainnya. Hal itu dilakukan untuk memperkuat SDM Indonesia agar tak kalah bersaing dengan negara lain.

Namun untuk masuk ke arah sana, dirinya melihat butuh upaya dari pemerintah dan tak semata-mata melakukan industrialisasi sektor pendidikan. Melainkan memperkuat pendidikan di dalam negeri itu sendiri.

"Memang ada pasal yang tidak baik, namun masih bisa diajukan Judicial Review. UU Cipta Kerja juga tak seluruhnya tidak baik. Banyak baiknya, kita harus jujur. Makanya pasal yang tidak baik harus diperbaiki sesuai konstitusi," jelas dia.

2. Pemerintah harus memberikan pengawasan terhadap implementasi UU Cipta Kerja

Protes mahasiswa dengan UU Ciptaker (IDN Times/Rangga Erfizal)

Marzuki Alie yang kini aktif di dunia pendidikan menyebutkan, dirinya bahkan lebih memilih menyiapkan persaingan SDM karena hal tersebut adalah keniscayaan. Sebagai rektor, dirinya menyiapkan mahasiswa untuk memiliki wawasan global.

"Memang dengan UU ini ada kemudahan TKA untuk masuk ke Indonesia, tetapi saya yakin pemerintah tidak sembarangan membuka TKA ke Indonesia. Kita lihat dulu PP yang akan dikeluarkan, bagaimana fungsi pengawasannya. Harus tetap ada kontrol di sana," jelas dia.

3. Pendidikan Indonesia harus dapat bersaing sebagai tenaga ahli bukan tenaga kasar

twitter,com/RanggaWidigda

Sebagai wujud pengabdiannya sebagai pendidik, Marzuki mengaku ingin menyiapkan tenaga kerja Indonesia khususnya Sumsel di semua prodi UIGM untuk mengantisipasi program pemerintah ke depan.

Kampus yang ia pimpin disebut sudah mengantongi akreditasi BAN-PT dengan peringkat Baik Sekali, serta diklaimnya menjadi yang terbaik kedua se-Sumsel. Atau peringkat 153 se-Indonesia.

"Kita siapkan mahasiswa bukan hanya di Indonesia, tapi di dunia. Bukan sebagai tenaga kasar tapi tenaga ahli. Hal terpenting siapkan tenaga unggul," tutup dia.

Share
Topics
Editorial Team
Deryardli Tiarhendi
Rangga Erfizal
Deryardli Tiarhendi
EditorDeryardli Tiarhendi
Follow Us