Palembang, IDN Times - Setelah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Komite Olahraga Nasional Indonesia Sumatra Selatan (KONI Sumsel), penyidik Pidana Khusus dari Kejaksaan Tinggi (Pidsus Kejati) Sumsel kembali memeriksa sejumlah saksi.
Mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumsel, Ahmad Yusuf Wibowo, kembali diperiksa oleh penyidik, Rabu (30/8/2023) kemarin. Pemeriksaan tersebut difokuskan pada proses penyaluran dana hibah.
"Yang bersangkutan menghadiri pemeriksaan ketiga kalinya untuk dimintai keterangan perihal penyidikan kasus dugaan korupsi KONI Sumsel," ungkap Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, Kamis (31/7/2023).