Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

2 Pejabat KONI Sumsel Tersangka Korupsi Langsung Dipecat Parpol

Dua pejabat KONI Sumsel ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sumsel (Dok: istimewa)

Palembang, IDN Times - Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nasional Demokrat (DPW Nasdem) mengambil sikap tegas memecat pejabat Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumsel, Ahmad Tahir, setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.

Ketua Harian KONI Sumsel itu diketahui maju sebagai Bacaleg dari Partai Nasdem Dapil X Banyuasin dengan nomor urut 5.

"Kami akan membahas hal ini dan segera menggantinya," ungkap Sekretaris DPW Nasdem Sumsel, Syamsul Bahri, Jumat (25/8/2023).

1. Nasdem cari pengganti tersangka

Dua pejabat KONI Sumsel ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sumsel (Dok: istimewa)

Menurut Syamsul, mereka tak ambil pusing dengan permasalahan hukum Tahir. Pergantiannya sejalan dengan sikap Nasdem yang segera mengganti posisinya dengan caleg lain.

"Kami juga tidak akan memberi bantuan hukum. Ini bukan masalah partai, tetapi masalah pribadi yang berkaitan dengan hukum pidana," jelas dia.

2. Perindo prihatin dan siap cari pengganti

Dua pejabat KONI Sumsel ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sumsel (Dok: istimewa)

Senada, Ketua DPD Perindo Sumsel, Febuar Rahman, juga akan mengganti Sekretaris KONI Sumsel, Suparman Roman, yang sudah ditetapkan tersangka. Suparman juga menjadi caleg dari Perindo Dapil Palembang dengan nomor urut 3.

"Kami prihatin terhadap kasus yang menimpa calon legislatif kita. Oleh karena itu, kami akan menyiapkan calon pengganti untuk orang yang bersangkutan," jelas dia.

3. Perindo tidak memberi bantuan hukum

Dua pejabat KONI Sumsel ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sumsel (Dok: istimewa)

Menurutnya, Suparman merupakan kader baru Perindo yang mendaftar delapan bulan silam. Suparman pun tidak bergabung dalam kepengurusan daerah, hanya sebagai caleg dari Perindo.

"Bantuan hukum tidak tersedia, karena tidak terkait dengan partai. Kecuali jika peristiwa tersebut terkait dengan partai, kami harus memberikan bantuan. Jadi partai tidak akan memberikan bantuan hukum," tegas dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deryardli Tiarhendi
Rangga Erfizal
Deryardli Tiarhendi
EditorDeryardli Tiarhendi
Follow Us